Tidak ada sampai sekarang ditemukan adanya indikasi (aliran uang) ke sana (parpol). Jadi jangan dipelintir-pelintir, kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis malam, 19 Mei 2022.
Menurut Supardi, penelusuran aliran uang itu dilakukan penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya itu bertujuan mencari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari para tersangka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kami enggak menemukan sampai ke sana. Sampai detik ini, itu enggak ada, fakta ke sana, ujar dia.
Baca: Penerimaan Gratifikasi Dirjen Kemendag Terkait Ekspor CPO Diselisik
Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satunya, Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Empat tersangka lain merupakan pihak swasta. Mereka, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
(AGA)