Kereta Commuter Tambah Batas Keterisian Penumpang, Jadi 80 sampai 100 Persen

  • 20 Mei 2022 03:18:29
  • Views: 9

MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi menambah kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) yang saat ini baru memberlakukan 60 persen keterisian setiap gerbongnya. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022.

Dalam aturan baru itu, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, antara 130-135 penumpang per kereta. Penambahan kapasitas penumpang KRL ini sudah diberlakukan sejak 18 Mei 2022.

Baca Juga:

Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker

Adapun untuk kapasitas pengguna kereta api lokal perkotaan di Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya sudah bisa mengangkut penumpang dengan persentase keterisian lebih besar.

Masinis KRL Commuter Line melihat rangkaian gerbong sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu, (18/4/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku, kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan resmi dikutip Kamis (19/5).

Meski begitu, Anne juga mengingatkan pengguna kereta tetap diwajibkan memakai masker, menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara langsung kepada petugas KAI Commuter.

KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL.

Termasuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta, tutup pejabat PT KAI Commuter itu. (Knu)

Baca Juga

Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker


https://merahputih.com/post/read/kereta-commuter-tambah-batas-keterisian-penumpang-jadi-80-sampai-100-persen

Sumber: https://merahputih.com/post/read/kereta-commuter-tambah-batas-keterisian-penumpang-jadi-80-sampai-100-persen
Tokoh





Graph