Menkeu: Menaikkan Subsidi Cegah Kenaikan Harga BBM-Listrik

  • 20 Mei 2022 00:32:03
  • Views: 12

KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR agar dapat melakukan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi demi merespon kenaikan harga komoditas di masyarakat.

Maksudnya, subsidi mesti dinaikkan untuk mencegah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik sekaligus.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi, red) nggak dinaikkan, harga BBM dan listrik (akan) naik, ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Banggar DPR dan Menkeu di Jakarta, Kamis (19/05/2022).

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar USD63 per barel.

Namun, Menkeu mengatakan, saat ini nilai ICP berada di atas USD100 per barel yaitu USD102.5 per barel. 

Ia mengutarakan, meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga, menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan Pertalite, jelasnya.

Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.

Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi sehingga keuangan Badan Usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.

Potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443.6 triliun.

Menurutnya, jika menggunakan asumsi ICP USD100 per barel, subsidi energi melonjak dari semula Rp134 triliun menjadi Rp208.9 triliun. 

Sementara, kompensasi dari yang semula untuk solar sebesar Rp18.5 triliun menjadi Rp98.5 triliun.

Sedangkan untuk pertalite dan listrik yang semula tidak ada, masing-masing menjadi Rp114.7 triliun dan Rp21.4 triliun.

Sehingga jika dibandingkan dengan kebutuhan subsidi dan kompensasi menggunakan ICP sebelumnya, selisih terhadap APBN yaitu Rp291 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan usulan penambahan bagi perlindungan sosial sebesar Rp18.6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai kepada 20.65 juta kelompok penerima manfaat dan bantuan produktif usaha mikro.

Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431.5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat, pungkas Menkeu. 


https://rri.co.id/ekonomi/1460674/menkeu-menaikkan-subsidi-cegah-kenaikan-harga-bbm-listrik?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1460674/menkeu-menaikkan-subsidi-cegah-kenaikan-harga-bbm-listrik?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries DPR RI, Kemenkeu,
topics APBN, Listrik, Subsisdi BBM,
products BLT,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,