Polisi Minta RT-RW Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri Saat Pergoki Maling

  • 08 Mei 2024 04:56:32
  • Views: 4

Jakarta -

Polisi mengimbau warga tidak main hakim sendiri saat memergoki dan mengamankan pelaku pencurian. Warga diminta segera menelepon polisi agar pelaku kejahatan yang telah diamankan itu dapat diproses hukum.

"Masyarakat jangan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum yang segala sesuatunya diatur oleh undang-undang. Jika kedapatan pelaku kejahatan tertangkap tangan maka jangan main hakim sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Ade meminta RT dan RW untuk mengingatkan warga agar tidak main hakim sendiri. Dia mengingatkan pengeroyokan juga merupakan perbuatan melanggar hukum.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Imbauan khusus kepada RT dan RW untuk mengajak warganya tidak main hakim sendiri karena akan melanggar hukum. Tingkatkan keamanan warga dan saling peduli agar tidak terjadi baik pencurian maupun pengeroyokan," ujarnya.

Dia meminta masyarakat mewaspadai pencurian motor dengan cara memasang kunci tambahan serta meningkatkan siskamling. Dia mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sesi Jumat Curhat, Dialog Warga, dan Halo Polisi.

"Kami juga menyosialisasikan potensi ancaman hukum terhadap pelanggar main hakim sendiri antara lain pasal 351 atau 170 KUHP, perlu disampaikan ke warga," terangnya.

"Perlu adanya apresiasi dari kepolisian apabila terdapat warga yang mampu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan," sambungnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir kerap terjadi aksi pencurian yang berujung pada pengeroyokan pelaku oleh warga. Salah satunya terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, di mana pelaku diamuk hingga ditelanjangi warga.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/5). Mulanya korban mengeluarkan motor dan diparkir di depan gang rumahnya. Saat ditinggal sebentar ke masjid, korban sudah mendapati motornya hilang.

Salah satu pelaku kemudian diamankan dan diamuk warga sekitar. Sementara itu, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Pengeroyokan maling motor juga terjadi di Koja, Jakarta Utara. Pelaku maling motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut), berinisial MS (44) sempat melalukan video call dengan ibunya usai tertangkap basah oleh warga pada Senin (6/5).

Dalam video beredar, terlihat MS sedang memegang HP dan melakukan video call. MS mengabarkan kepada ibunya bahwa dia berada di tengah-tengah warga yang geram setelah menangkapnya.

MS juga menyorot kamera HP-nya ke arah warga yang sudah berkerumun. Sejumlah warga juga melihat ke HP yang dipegang MS untuk video call.

Dalam video lainnya, MS tampak sudah babak belur setelah diamuk warga. Dalam video berwarna hitam-putih itu juga terlihat MS sudah tak mengenakan kaus dan dalam kondisi lusuh diduga berdarah.

Terlihat wajah MS juga mengalami luka memar di beberapa bagian dengan kondisi lengan baju sebelah kanan terangkat. Setelah itu warga menyerahkan MS kepada pihak kepolisian.

(taa/haf)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7330029/polisi-minta-rt-rw-ingatkan-warga-tak-main-hakim-sendiri-saat-pergoki-maling
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics KUHP,
places DKI Jakarta,
cities Koja, Tebet,
cases Maling, pencurian,