Ingin Ganti Foto KTP di Disdukcapil Bogor? Gak Bisa Sembarangan Loh, Ada 6 Syarat yang Harus Dipenuhi!

  • 08 Mei 2024 05:10:57
  • Views: 3

AYOBOGOR.COM - Apakah kamu sering merasa diperlakukan aneh di berbagai tempat karena mukamu sangat berbeda dengan foto KTP? Jika iya, mungkin saatnya untuk mengganti foto KTP-mu yang sudah tidak lagi mencerminkan penampilanmu yang sekarang.

Namun, perlu diingat, proses penggantian foto KTP tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar permohonanmu dapat diproses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bogor.

Berikut ulasan lengkapnya, dilansir dari akun Instagram @disdukcapilkotabogor pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga: Bansos PKH dan Sembako Cair di 4 Wilayah Ini! Nominalnya Tembus Hingga Rp825 Ribu, Cek Sekarang Wilayah Mana Saja yang Termasuk

1. Foto KTP sudah tidak jelas/buram/rusak

Jika foto KTP-mu sudah tidak lagi jelas atau rusak, kamu berhak untuk menggantinya dengan foto yang baru dan lebih jelas.

2. Ada perubahan kondisi wajah karena kecelakaan atau tindakan medis

Jika terjadi perubahan signifikan pada wajahmu karena kecelakaan atau tindakan medis, seperti operasi plastik, kamu dapat mengajukan permohonan penggantian foto KTP.

Baca Juga: Update Bansos PKH, BPNT dan BLT MRP via SIKS-NG

3. Foto KTP belum berjilbab atau sebaliknya dan tanggal Cetak KTP terakhir lebih dari 5 tahun

Bagi yang memiliki foto KTP tanpa menggunakan jilbab dan kini telah memutuskan untuk berjilbab, atau sebaliknya, kamu bisa mengajukan permohonan penggantian foto KTP.

Selain itu, jika tanggal cetak KTP terakhirmu sudah lebih dari 5 tahun, kamu juga bisa memperbarui fotomu.

4. KTP hilang (dibuktikan dengan surat keterangan kehilangan)

Jika KTP-mu hilang, pastikan untuk menyertakan surat keterangan kehilangan yang sah saat mengajukan permohonan penggantian foto KTP.

5. KTP rusak/tidak terbaca

Jika KTP-mu mengalami kerusakan atau tidak dapat terbaca, segera ajukan permohonan penggantian dengan membawa KTP asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

6. Perubahan elemen data (KK sudah diperbaharui)

Jika terjadi perubahan pada data yang tercantum di KK, seperti alamat atau status perkawinan, kamu dapat memperbarui foto KTP-mu sekaligus.

Baca Juga: Apakah Benar Bansos Alokasi Bulan Mei Juni Sudah Cair? Inilah Faktanya Setelah di Cek Melalui Aplikasi SIKS-NG

Jangan lupa untuk melakukan booking nomor antrian terlebih dahulu melalui situs resmi Disdukcapil Bogor di disdukcapil.kotabogor.go.id/prima-antri.

Dengan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, proses penggantian foto KTP-mu di Disdukcapil Bogor akan berjalan lancar.

Jadi, pastikan kamu mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan ikuti petunjuk dengan teliti.


Sumber: https://www.ayobogor.com/berita-bogor/3112612168/ingin-ganti-foto-ktp-di-disdukcapil-bogor-gak-bisa-sembarangan-loh-ada-6-syarat-yang-harus-dipenuhi?page=all
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram,
topics Bantuan Sosial,
products BLT, KTP, sembako,
places JAWA BARAT,
cities Bogor,
cases kecelakaan,