Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

  • 07 Mei 2024 14:36:00
  • Views: 5

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL, dkk untuk dikonfirmasi mengenai aliran dana. “Yang jelas alat bukti  mengenai aliran dana itu sudah dijelaskan, ada saksi sebelumnya, dan Sahroni sendiri sudah dimintai keterangan di penyidikan di KPK. Ada bukti pengiriman mengenai uang yang telah dikembalikan,” kata Anggota Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.

Perihal tujuan menghadirkan Ahmad Sahroni sebagai saksi persidangan, Meyer mengatakan untuk mengetahui alasan pengembalian uang senilai Rp 850 juta ke KPK. “Kalau dari saksi sebelumnya karena uang Rp 850 juta itu ternyata berkaitan dengan pendaftaran Bacaleg, sekitar pertengahan 2023,” ujar Meyer.

Meyer mengatakan, di persidangan sebelumnya, saksi Sugeng Priyono selaku mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp850 juta dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. “Sudah diakui ada uang mengalir senilai Rp 850 juta di luar yang di dakwaan Rp 40 juta itu,” katanya.

Sebab itu, kata Meyer, jika waktunya memungkinkan, KPK akan menghadirkan Sahroni sebagai saksi agar bisa dilakukan pengecekan silang berdasarkan keterangan pelbagai saksi. “Kalau waktu masih memungkinkan, bisa saja kami menghadirkan beliau (Sahroni) untuk eterangan saksi dan juga bukti setoran itu apakah sudah betul ada kira-kira akan dikemanakan uangnnya,” tutur Meyer

Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan korupsi di Kementan. Sahroni mengonfirmasi adanya transfer dana sebesar Rp 40 juta dari SYL ke Partai NasDem. Namun menurut dia, dana tersebut merupakan sumbangan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Iklan

"Saya dapat transfer sebanyak Rp 40 juta dua kali dari fraksi NasDem untuk bantuan korban gempa di Cianjur. Itu saja," ujarnya usai Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Maret 2024.

Saat ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp 820 juta, Sahroni mengkonfirmasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan pihak penyidik telah menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan.

"Dana sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan kepada KPK, dan tambahan dana sebesar Rp 40 juta akan segera ditransfer ke virtual account sesuai dengan arahan penyidik," jelasnya. Sahroni juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan lanjutan setelah ini masih belum diketahui. Namun, ia memastikan bahwa hari ini telah memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya tidak hadir.

Pilihan Editor: Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres


Sumber: https://metro.tempo.co/read/1864975/jaksa-kpk-buka-peluang-hadirkan-ahmad-sahroni-sebagai-saksi-persidangan-syl-untuk-jelaskan-aliran-dana-ke-nasdem
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ahmad Sahroni, Syahrul Yasin Limpo,
companies Dana,
ministries Fraksi Nasdem, Kementan, KPK,
institutions Paspampres,
parties Nasdem,
topics Gempa,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Cianjur,
cases korupsi,