Tutorial Cara Membuat NPWP untuk Wajib Pajak

  • 06 Mei 2024 18:50:41
  • Views: 1


Ilustrasi untuk cara membuat NPWP. Sumber: pexels.com/Nataliya Vaitkevich

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Cara membuat NPWP perlu diketahui wajib pajak baru yang akan melaporkan pajak. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak. Oleh karena itu, NPWP wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak di Indonesia, baik perorangan maupun badan usaha.

Saat ini, NPWP dapat dilakukan secara online. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk membuat NPWP. Pembuatan NPWP bisa dilakukan di rumah atau di mana saja dengan mengunjungi situs pajak.go.id.

Cara Membuat NPWP dengan Mudah

Ilustrasi untuk cara membuat NPWP. Sumber: pexels.com/LeeLoo The First

Menurut buku Hukum Pajak Indonesia oleh Lenny Husna, S.H., LL.M, Padrisan Jamba, S.H., M.H, dan Zuhdi Arman, S.H., M.H. (72), NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Fungsi NPWP selain sebagai identitas wajib pajak juga untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak serta dalam administrasi perpajakan.

NPWP juga penting untuk keperluan segala keperluan yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Untuk itu, penting mengetahui cara membuat NPWP. Cara membuat NPWP secara online adalah sebagai berikut:Demikian tutorial cara membuat NPWP secara online yang mudah diikuti untuk wajib pajak baru. Mudah sekali bukan? Semoga bermanfaat sebagai panduan membuat NPWP. (IND)
Sumber: https://kumparan.com/berita-terkini/tutorial-cara-membuat-npwp-untuk-wajib-pajak-22gUb4LusDV
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mochamad Iriawan,
companies WhatsApp,
products NPWP,
nations Indonesia,