Kepala Plontos dan Ucapan Maaf dari Galih Loss

  • 26 April 2024 20:35:02
  • Views: 2

Jakarta -

TikToker Galih Loss menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengaku menyesal telah membuat konten penistaan agama hingga bikin gaduh.

Permintaan maaf Galih Loss ini disampaikan langsung saat ia dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Galih juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Galih Loss muncul pertama kalinya setelah ia ditangkap polisi. Konten kreator yang terkenal dengan jargon 'Apaan tuh' itu tampil berbeda dengan kepala plontos.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Bekasi ini tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya terikat kabel ties.

Galih Loss Minta Maaf

Pria bernama Galih Noval Aji Prakoso itu menyampaikan permintaan maaf. Ia menyadari kontennya telah membikin kegaduhan.

"Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, mungkin itu saja dari saya," kata Galih.

Foto: Penampakan Galih Loss tersangka penistaan agama kini berkepala plontos. (Kurniawan Fadilah/detikcom)Dalih Bikin Konten buat Motivasi

Galih mengaku tidak punya niat melecehkan agama. Dia beralasan membuat konten hanya semata-mata untuk menghibur.

"(Tujuan bikin konten) untuk menghibur," ucapnya.

Janji Bikin Konten Positif

Galih mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Ia berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya menyesali seluruh kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," imbuhnya.

Ia juga berjanji ke depannya akan membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat.

"Saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya," cetusnya.


Baca selanjutnya: konten Galih dianggap menyebar kebencian......


Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7312700/kepala-plontos-dan-ucapan-maaf-dari-galih-loss
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
ngos AJI,
religions Islam,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi,
cases penistaan agama,